Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 diumumkan Senin (28/11/2022) di sejumlah provinsi sesuai aturan dari Departemen Tenaga Kerja.
Mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, estimasi penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Namun, hingga Senin lalu, sejumlah provinsi belum secara resmi menetapkan UMP 2023. Tercatat 29 provinsi telah mengadopsi UMP 2023.
Provinsi DKI Jakarta tetap menjadi daerah dengan upah minimum provinsi atau UMP tertinggi.
Berikut pemerintah provinsi yang menetapkan UMP 2023 dari tertinggi hingga terendah:
DKI Jakarta: Rp4.901.798 (naik 5,65%).
Bangka Litung: Rp3.498.479 (7,15%)
Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,24%)
Aceh: Rp3.413.666 (7,8%)
Sumatera Selatan: Rp3.404.177 (8,26%)
Sulawesi Selatan: Rp3.385.145 (6,9%)
Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (7,51%), 5th
Kalimantan Utara: Rp3.251.702 (7,79%)
Kalimantan Timur: Rp3.201.396 (6,2%)
Riau: Rp3.191.662 (8,61%)
Kalimantan Tengah: Rp3.181.013 (8,84%)
Kalimantan Selatan: Rp3.149.977 (8,3%)
Gorontalo: Rp 2.989.350 (6,74%)
Jambi: Rp 2.943.000 (9,04%
Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (7,20%)
Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (7,10%)
Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15%)
Bali: Rp 2.713.672 (7,81%)
Sumatera Utara Rs 2.710.493 (7,45%)
Banten Rp 2.661.280 (6,4%)
Lampu Rs 2.633.284 (7,9%)
Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16%)
Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73%)
Bengkulu Rp 2.400.000 (8,1%)
Nusa Tenggara Barat: Rp2.371.407 (7,44%)
Jawa Timur Rp 2.040.244 (7,8%)
Jawa Barat Rp 1.986.670 (7,8%)
DI Yogyakarta Rp 1.981.782 (7,65%)
Jawa Tengah Rp 1.958.169 (8,01%). Sedangkan delapan provinsi lainnya yang belum mengumumkan UMP 2023 adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Dataran Tinggi.
Formula penentuan UMP 2023 untuk upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan beberapa indeks.
Rumus upah minimum: UM (t+1) = UM (t) + (penyesuaian UM x UM (t)). UM (t+1): Upah minimum yang akan ditetapkan UM (t): Upah minimum untuk tahun berjalan Gaji pada rumus di atas dihitung menurut rumus perhitungan: Penyesuaian Nilai GE = Inflasi + (PE xa).
Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persentase). Sedangkan PE adalah pertumbuhan ekonomi.
A adalah suatu bentuk indeks tertentu yang mencirikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam kisaran tertentu, yaitu dari 0,10 hingga 0,30.
Dikatakan bahwa ketika menentukan nilai suatu perusahaan perlu memperhitungkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Padahal Pasal 7 menyebutkan pengaturan penyesuaian upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Apabila hasil penghitungan penyesuaian upah minimum melebihi 10%, Gubernur menetapkan paling tinggi 10%.
Selain itu, penyesuaian upah minimum jika terjadi pertumbuhan ekonomi negatif hanya memperhitungkan variabel inflasi.
“Khusus untuk provinsi hasil pemekaran, untuk pertama kalinya diberlakukan upah minimum provinsi induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.
Buruh Jakarta menentang UMP
Menanggapi pengumuman UMP pada tahun berikutnya, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menentang persentase kenaikan Upah Minimum DKI (UMP) di Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 di bawah tingkat inflasi.
Diketahui, kenaikan upah minimum di Provinsi Banten mencapai 6,4 persen, UMP Yogyakarta naik 7,65 persen, UMP Jawa Timur naik 7,85 persen, dan UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6 persen.
Ketua Umum Partai Buruh yang juga Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saeed Iqbal mengatakan, laju inflasi Januari-Desember 2022 sebesar 6,5 persen, dan pertumbuhan ekonomi Januari-Desember 2022 diperkirakan sebesar 5 persen. Desember.
Menurutnya, kenaikan UMP DKI Jakarta harus sejalan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota.
“Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia harus sebesar inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap provinsi atau kabupaten/kota pada tahun berjalan, tidak termasuk inflasi tahunan dan pertumbuhan ekonomi atau year by year,” kata Said Iqbal. dalam pernyataannya. Senin (28/11/2022).
UMP di Jakarta yang tahun depan hanya naik 5,6% akan menyebabkan penurunan UMP di seluruh Indonesia, katanya.
Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja mendorong revisi UMP DKI menjadi 10,55% sebagai kompromi terhadap serikat pekerja yang sebelumnya menawarkan 13%.
“Kalau gaji pegawai DKI dipotong 4,9 juta kali 3,7 juta, tinggal 1,2 juta, apakah cukup untuk sandang, air minum, sumbangan masyarakat dan kebutuhan lainnya? Jadi dengan pertumbuhan 5,6%, pekerja DKI masih miskin,” ujar Iqbal.
Serikat pekerja dan organisasi serikat pekerja telah meminta bupati dan walikota untuk merekomendasikan kepada gubernur upah minimum 10% sampai 13%.
Jika persyaratan di atas tidak terpenuhi, para buruh akan menggelar aksi demo massal di berbagai wilayah Indonesia mulai pekan depan.
“Umumkan kenaikan upah 10-13 persen,” kata Said Iqbal.
Namun, Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menyambut baik sikap pemerintah untuk menggunakan Permenaker 18/2022 dan menghapus PP 36/2021 secara bertahap.
respon ekonomi
Ekonom dan Direktur Center for Economic and Legal Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mencatat kenaikan UMP di sejumlah provinsi di Indonesia dinilai kurang ideal.
Menurutnya, kenaikan NMP sangat menghambat pemulihan daya beli masyarakat. Padahal, UMP bisa menjadi insentif jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan.
“Idealnya, penetapan upah kembali ke PP 78/2015 di mana rumusan UMP mengikuti pertumbuhan ekonomi plus inflasi. Terakhir, status UU Cipta Kerja juga inkonstitusional bersyarat,” kata Bhima kepada , Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain, menurut Bhima, kondisi upah saat ini sebenarnya terlalu rendah. Ini sebenarnya terjadi di daerah dengan inflasi tinggi.
Menurutnya, UMP Yogyakarta idealnya tumbuh 12,6 persen pada 2023.
“Misalnya rekrutmen UMP di Yogyakarta akan meningkat 7,6% pada 2023 meski inflasi mencapai 6,81% pada September 2022 dan tumbuh 5,82% pada kuartal III 2022,” kata Bhima.
“Idealnya, UMP Yogyakarta naik 12,6% tahun depan. UMP yang pertumbuhannya tidak signifikan di atas inflasi mengancam daya beli pekerja rentan,” lanjutnya.
Terakhir, Bhima mengatakan pelaku usaha yang menolak kenaikan upah minimum bisa mendapatkan dukungan pemerintah melalui program subsidi upah (BSU).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,65 persen dari Rp1.840.915,53 pada tahun 2022 menjadi Rp1.981.782,39 pada tahun 2023.
UMP DIY dilaporkan naik sebesar Rp140.866,86 per tahun 2023.
Benny Suharsono, Plt Asisten Harian Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Publik di Yogyakarta, mengatakan UMP merupakan jaring pengaman publik yang dibentuk gubernur.
Setelah UMP berlaku, upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan paling lambat 7 Desember 2022.
UMP ditentukan dengan mempertimbangkan rekomendasi dewan negara tentang tarif dan peraturan tarif. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022.
“UMK dibentuk atas usul bupati/walikota setelah rapat paripurna dewan kabupaten/kota tentang pengupahan. WMC harus di atas UMK,” ujarnya, Senin (28/11). 2022).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi DIY, Aria Nugrahadi, menambahkan Dewan Pengupahan Provinsi merekomendasikan UMP berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dengan memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan produktivitas, serta mempertimbangkan proposal para ilmuwan.
“Kami menerapkan sesuai dengan ketentuan utama, yaitu dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan mempertimbangkan perluasan kesempatan kerja dan tingkat produktivitas”, – dia dikatakan.