Tarif PPN Naik 11 Persen, KSP Klaim Demi Kurangi Ketimpangan Ekonomi
Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 11 persen untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di Indonesia. Sejak 1 April 2023, pemerintah resmi menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. “Jadi dalam hal ini, peran instrumen … Read more