ALAMI Group hari ini meluncurkan aplikasi mobile banking Hijra Bank melalui anak perusahaannya PT BPRS Hijra ALAMI (Hijra Bank), yang telah memiliki lisensi dan merupakan perusahaan pertama yang sepenuhnya digital.
Dima Jani, CEO ALAMI Group, mengatakan peluncuran Bank Hijra bertemakan “Pembaruan Kehidupan” karena sejalan dengan ambisi untuk menjadi aplikasi mobile digital yang melampaui perbankan, mengajak masyarakat untuk merasakan hal-hal baik melalui teknologi. untuk menyelesaikan misi.
“Peluncuran Hijra Bank merupakan awal dari inovasi, dan akan terus kami kembangkan dengan mengembangkan ide-ide untuk memajukan kebaikan bersama. Berkomitmen merevolusi keuangan syariah di Indonesia untuk melayani masyarakat melalui teknologi,” ujarnya pada Public Comment and Application Launch Bank Prime Hijra di SCBD, Jakarta pada Selasa (12/06/2022).
Pada acara yang sama, Roberto Acuven, Regional Head of Financial Services 1 (OJK) DKI Jakarta & Banten, menyatakan OJK sebagai regulator terus mendorong perbankan untuk melakukan transformasi digital guna memenuhi kebutuhan nasabah.
Hal ini juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025 yang memberikan pertumbuhan yang sehat bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Selain itu, berkelanjutan dan memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi ekonomi dan masyarakat, termasuk adopsi teknologi keuangan digital.
“Apa yang telah dilakukan hari ini merupakan pencapaian fundamental yang luar biasa bagi BPR dan BPRS. Kami berharap peluncuran aplikasi Hijrah Bank ini dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian, apalagi mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam,” ujar Roberto.
Ita Rulina, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, juga menyampaikan apresiasi dan dukungan positifnya.
“Dalam ekosistem kami yaitu bank dalam jalur pendanaan, Bank Hijrah merupakan BPRS pertama yang go digital sepenuhnya. Melalui ini, Hijra Bank dapat mengundang kebaikan untuk hidup dalam ekosistem halal value chain,” ujarnya.
Sementara itu, pakar ekonomi dan keuangan syariah Mulya E. Siregar menambahkan, BPRS membutuhkan waktu lama untuk go digital.
Namun, perubahan regulasi perbankan yang dinamis pada akhirnya mampu membawa perubahan dan mengakselerasi inovasi perbankan.
“Going BPRS digital membutuhkan koordinasi dan dukungan dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah sebagai regulator. Dengan regulasi yang dinamis dan fokus pada customer experience, pada akhirnya akan mengakselerasi inovasi perbankan, termasuk Hijra Bank,” tutup Mulya.