Menko Airlangga Minta Mafia Minyak Goreng Harus Segera Ditangkap

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto meminta aparat penegak hukum menangkap mafia minyak goreng.

“Tangkap ada penyelundup (minyak goreng). Kalau ada (mafia), tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, tangkap,” kata Erlanga, Jumat (18/3/2022).

Menurut Airlangga, mereka yang melanggar undang-undang tentang minyak goreng harus diproses melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa “Prinsipnya adalah siapa pun yang menentang hukum akan diputuskan oleh hukum.”

Untuk menjaga kelancaran operasional minyak goreng masal bersubsidi pemerintah dengan harga maksimal Rp 14.000 per liter, kata Irlanga, pemerintah telah mengirimkan satgas pangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kemarin Kapolri juga merekomendasikan agar peredaran di pasar diamankan oleh satgas pangan,” kata Irelanda.

Dan Menteri Perdagangan Mohamed Lotfi sebelumnya mengaku tidak bisa melawan pelanggaran minyak goreng yang dilakukan oleh mafia dan spekulan, karena terbatasnya aturan hukum.

Pertama, Mendag memberikan data pasokan minyak goreng dari Pasar Obligasi Dalam Negeri (DMO) sebanyak 720 juta liter dan terdistribusi 570 juta liter.

Dari jumlah itu, kata Luthfi, pasokan minyak goreng ke Sumut untuk periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 sebanyak 6.0423.417 liter, dan data BPS tahun 2023 sebanyak 15,18 juta orang. .

Jadi kalau dipecah menjadi 4 liter per orang per bulan, maka di Alun-alun Kecamatan mendapatkan 25 juta liter dan menurut data BPS tercatat 2,5 juta orang, jadi menurut perhitungan satu orang dapat 10 liter, kata Lotfi. saat rapat bekerja sama dengan komite VI DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Luthfi melanjutkan, “Kemudian saya pergi ke Medan, ke pasar, ke supermarket, tidak ada minyak goreng.”

Menurut Lutfi, pasokan minyak goreng melimpah namun tidak di pasar atau supermarket, tidak hanya di Sumatera Utara tetapi juga di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Di Jakarta, pasokan minyak goreng 85 juta liter dan jumlah penduduk 11 juta jiwa, dan minyak goreng Surabaya 91 juta liter.

“Jadi dugaan dan kesimpulan kami ada orang yang memanfaatkan kesengsaraan. Di tiga kota ini, apakah mereka menguasai satu industri di sana, dan yang lainnya pelabuhan,” jelasnya.

Lutfi mengatakan minyak goreng harus dinikmati oleh masyarakat, namun ada juga yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan.

“Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan pelanggaran ini, ketika saya berbicara dengan Satgas Pangan, ini adalah pertama kalinya Kementerian Perdagangan mengeluarkan dua undang-undang, jika tidak salah, UU No 7 dan 8, tetapi UU No. umpannya kurang dari mafia dan spekulan ini. “

Lebih lanjut Lutfi mengatakan, pelajaran yang bisa dipetik adalah ketika harga berubah-ubah dan melawan pasar, Kementerian Perdagangan meminta maaf karena tidak bisa mengendalikannya.

“Karena ini sifat manusia, serakah dan jahat, kami memiliki data (pelaku) sekarang sedang diperiksa oleh polisi, satgas pangan, tetapi situasinya sangat kritis dan ketegangan penting. Kita harus bekerja sama. Lawan mafia ini,” kata Lotfi.