Pemerintah Membantu UMKM Mengakses Modal Dari Investor

Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal/Kementerian Investasi (BPKM) mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya dalam peningkatan kapasitas, perizinan, tetapi juga dalam aspek permodalan.

“Sekarang Kementerian Investasi/BKM harus mengurus semuanya. Dengan cara ini, kami membantu UMKM dalam hal peluang, perizinan, dan akses permodalan,” kata Pradana Indraputra, Unit Khusus Pembinaan Pengusaha Nasional Kementerian Penanaman Modal/BPKM, dalam sambutannya kepada pemangku kepentingan UMKM dan investor di Rekaninvest di Jakarta pada hari Rabu. (7.7.12/2022).

Menurut Dana, kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan UMKM di Indonesia, khususnya UMKM start-up agar dapat mengakses permodalan investor besar dalam dan luar negeri.

“Salah satu tujuan Kegiatan II adalah melahirkan wirausaha baru,” kata Dana.

Dana menjelaskan Kementerian Penanaman Modal/BPKM tidak hanya mengelola kegiatan investasi besar, tetapi juga usaha kecil dan menengah.

“Ketika teman-teman (UKM) membutuhkan referral untuk mendapatkan modal, kami bantu,” kata Dana.

Oleh karena itu, menurut Dana, Kementerian Investasi dan BPKM menyadari bahwa UMKM khususnya UMKM di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Salah satu kendalanya adalah akses permodalan.

Dana menambahkan, Presiden telah menunjuk Departemen/BPKM untuk memimpin Satgas Percepatan Penanaman Modal.

“Apapun masalahnya, seperti masalah pengadaan tanah/tanah, dll, BPKM ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikannya. Wakil ketua satgas itu polisi dan kejaksaan,” kata Dana.