Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK 2020

Hallo teman-teman semua, saat ini pinjaman online semakin banyak diminati karena kemudahan dan kecepatan dalam pengajuannya. Namun, kamu harus berhati-hati dalam memilih pinjaman online yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini adalah daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK pada tahun 2020.

1. KoinWorks

KoinWorks adalah platform pinjaman peer-to-peer (P2P) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjaman yang diberikan oleh KoinWorks berkisar dari Rp 5 juta hingga Rp 2 miliar dengan tenor yang dapat dipilih antara 3 hingga 24 bulan.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah serta terdaftar di OJK.

Kekurangan: Bunga pinjaman yang tinggi.

2. Amartha

Amartha adalah platform P2P lending yang terdaftar di OJK. Pinjaman yang disediakan oleh Amartha berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta dengan tenor pinjaman selama 6 hingga 12 bulan.

Kelebihan: Biaya administrasi yang rendah dan terdaftar di OJK.

Kekurangan: Proses pengajuan yang cukup lama.

3. Investree

Investree adalah P2P lending yang terdaftar di OJK. Investree menawarkan pinjaman bisnis dengan tenor 12-36 bulan dan pinjaman konsumsi dengan tenor 6-24 bulan.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah serta terdaftar di OJK.

Kekurangan: Bunga pinjaman cukup tinggi.

4. Modalku

Modalku adalah platform P2P lending untuk mendanai bisnis kecil dan menengah. Pinjaman yang diberikan oleh Modalku berkisar dari Rp 20 juta hingga Rp 2 miliar dengan tenor yang dapat dipilih antara 6 hingga 24 bulan.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah serta terdaftar di OJK.

Kekurangan: Bunga pinjaman yang tinggi.

5. UangTeman

UangTeman adalah platform P2P lending untuk pinjaman personal yang terdaftar di OJK. Pinjaman yang diberikan oleh UangTeman berkisar dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta dengan tenor 30 hari.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah serta terdaftar di OJK.

Kekurangan: Bunga pinjaman yang tinggi dan tenor yang singkat.

6. Tunaiku

Tunaiku adalah produk pinjaman online dari Bank Amar Indonesia yang terdaftar di OJK. Pinjaman yang diberikan oleh Tunaiku berkisar dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor 6 hingga 20 bulan.

Kelebihan: Bunga pinjaman yang rendah dan terdaftar di OJK.

Kekurangan: Proses pengajuan yang cukup lama.

7. Danamas

Danamas adalah produk pinjaman online dari PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Pinjaman yang diberikan oleh Danamas berkisar dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor 6 hingga 20 bulan.

Kelebihan: Bunga pinjaman yang rendah.

Kekurangan: Tidak terdaftar di OJK.

8. Kredivo

Kredivo adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan batas kredit hingga Rp 30 juta dan tenor pinjaman mulai dari 30 hari hingga 3 bulan.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Kekurangan: Tidak terdaftar di OJK dan bunga pinjaman yang tinggi.

9. Akulaku

Akulaku adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan batas kredit hingga Rp 15 juta dan tenor pinjaman mulai dari 3 hingga 6 bulan.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Kekurangan: Tidak terdaftar di OJK dan bunga pinjaman yang tinggi.

10. KreditPintar

KreditPintar adalah aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan batas kredit hingga Rp 20 juta dan tenor pinjaman mulai dari 91 hari hingga 180 hari.

Kelebihan: Proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Kekurangan: Tidak terdaftar di OJK dan bunga pinjaman yang tinggi.

Kesimpulan

Memilih pinjaman online yang terdaftar di OJK adalah pilihan yang tepat untuk memperoleh pinjaman yang terpercaya dan aman. Namun, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu memahami ketentuan dan syarat yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

FAQ

Q: Apa itu OJK?

A: OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan dan keuangan di Indonesia.

Q: Apa itu P2P lending?

A: P2P lending adalah platform pinjaman online yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam tanpa melalui bank sebagai perantara.

Q: Bagaimana cara mengajukan pinjaman online?

A: Cara mengajukan pinjaman online bervariasi tergantung pada aplikasi yang digunakan. Namun, umumnya kamu harus melakukan registrasi, mengisi formulir pengajuan, dan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Q: Apa yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online?

A: Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain itu, perhatikan bunga pinjaman, biaya administrasi, dan ketentuan lain yang berlaku.