Sebarkan Informasi Perubahan Biaya Transaksi ATM Rp 150 Ribu Per Bulan, BCA: Ini Penipuan

Kejahatan digital kembali dilakukan melalui aplikasi pesan singkat, media sosial dan email, termasuk informasi palsu terkait layanan perbankan.

Perubahan biaya pengelolaan transaksi ATM PT Bank Central Asia Tbk (BCA) beredar akhir-akhir ini dan dikenakan komisi sebesar Rp150.000 per bulan untuk jumlah transaksi yang tidak terbatas.

Surat itu berisi informasi palsu.

Hera F. Harin, Executive Vice President Corporate Communications and Social Responsibility BCA, mengatakan hal tersebut merupakan berita bohong atau disebut juga hoax.

“Terkait tersebarnya pengumuman perubahan kurs transaksi ke kurs baru Rp 150.000 per bulan dengan menggunakan logo BCA dan tanda tangan palsu dari pengurus BCA, dapat kami katakan bahwa pengumuman terlampir merupakan tindakan penipuan.” Gera kepada Tribunnews, Sabtu (19/11/2022).

“BCA tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan sebagaimana digugat,” lanjutnya.

Berikut isi surat keterangan atas nama Bank Central Asia.

PEMBERITAHUAN

Assalamu alaikum varamatullahi vabarakatuh, Pelanggan yang terhormat!

Sehubungan dengan Kebijakan Internal Bank, dengan ini kami sampaikan ketentuan mengenai perubahan tarif operasional BCA sebagai berikut:

1. Menyetujui tarif baru Rp 150.000 per bulan.

2. Tidak setuju dengan kurs lama Rp 6500 per transaksi.

Jika belum ada konfirmasi, tarif baru dianggap diterima, perubahan skema tarif sedang diuji hingga 6 bulan ke depan. Jika Anda TIDAK SETUJU dengan tarif baru, silakan isi formulir yang kami kirimkan.

Kepada seluruh nasabah BANK BCA, jika TIDAK SETUJU dengan tarif baru, mohon konfirmasi pesan ini

Catatan. Jika Anda tidak melakukan konfirmasi, maka Anda dianggap SETUJU untuk melakukan penarikan Rp 150.000 dari rekening tabungan BCA Anda setiap bulan, meskipun tidak terjadi transaksi tetap akan dipotong oleh BANK BCA.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya

Wassalamualeykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hera kembali mengatakan, seiring dengan maraknya aksi penipuan, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya nasabah BCA untuk waspada terhadap berbagai tindak pidana penipuan perbankan, termasuk yang mengatasnamakan BCA.

Terkait informasi yang dibagikan atas nama perusahaan, BCA memastikan bahwa hanya saluran situs web resmi dan media sosial resmi (terverifikasi atau centang biru) yang digunakan sebagai sarana komunikasi publik.

“BCA selalu menghimbau kepada nasabah setia untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan BCA,” kata Gera.

“Dapat kami sampaikan bahwa jika nasabah menerima email mencurigakan yang mengatasnamakan BCA, mereka dapat menghubungi kantor setempat atau melalui HaloBCA. Jangan pernah membagikan informasi perbankan pribadi yang sensitif seperti nomor kartu bank, kode PIN, one-time password, dll,” pungkasnya.