Cara Membuka Situs Terlarang tanpa VPN, GAMPANG!

Vpn.co.id – Cara membuka situs terlarang tanpa VPN ternyata gampang banget untuk dilakuin, tinggal ikuti beberapa metode di artikel ini aja ya. Akses internet telah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi banyak orang. Namun, terkadang kita menemui kendala saat mencoba mengakses situs web tertentu yang diblokir oleh pihak berwenang, seperti Kominfo. Alasan dibalik pemblokiran situs bisa bervariasi, mulai dari konten ilegal hingga pertimbangan keamanan.

Meskipun ada alasan kuat untuk pemblokiran situs tertentu, ada juga kasus di mana pemblokiran tersebut dianggap tidak adil atau berlebihan. Dalam situasi seperti ini, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membuka situs terlarang tanpa perlu VPN. Artikel ini akan menjelaskan lima metode yang dapat Anda gunakan untuk mengatasi kendala akses ini.

Cara Membuka Situs Terlarang tanpa VPN ternyata GAMPANG!

Pembatasan akses internet adalah isu yang cukup kontroversial. Sementara beberapa pemblokiran situs bertujuan melindungi masyarakat dari konten berbahaya atau ilegal, ada juga kasus di mana pemblokiran tersebut mungkin terasa berlebihan dan membatasi kebebasan berinternet. Meskipun ada VPN yang dapat membantu dalam mengatasi pemblokiran, beberapa orang mungkin lebih memilih untuk tidak menggunakannya karena berbagai alasan, termasuk kinerja dan privasi.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan lima cara untuk membuka situs terlarang tanpa perlu VPN. Metode ini dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin tetap mengakses situs tertentu tanpa harus mengandalkan VPN. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan metode ini harus tetap sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku di negara Anda.

1. Cara Membuka Situs Terlarang Tanpa VPN dengan Situs Proxy

Salah satu cara paling sederhana untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan situs proxy. Situs proxy seperti CroxyProxy (https://www.croxyproxy.com/) memungkinkan Anda untuk mengakses situs web melalui server proxy mereka. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman CroxyProxy.
2. Masukkan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia.
3. Klik opsi “Go.”
4. Tunggu sampai situs ditampilkan.

Dengan menggunakan situs proxy, Anda dapat mengakses situs web yang terlarang tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan atau VPN.

2. Menggunakan Server DNS

Metode berikutnya melibatkan penggunaan server DNS alternatif untuk mengakses situs yang diblokir. Dalam hal ini, kita akan menggunakan server DNS Google. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka “Pengaturan Jaringan” di Control Panel.
2. Pilih “Network & Internet,” kemudian “Network & Sharing Center.”
3. Klik kanan pada opsi “Connection.”
4. Pilih opsi “Properties TCP/IPv4.”
5. Pilih “Use the Following DNS Servers.”
6. Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4).
7. Klik “OK” untuk menyimpan pengaturan.

Dengan mengubah server DNS Anda ke server DNS Google, Anda dapat mengakses situs yang diblokir tanpa VPN. Server DNS Google terkenal karena kecepatan dan keandalannya.

3. Cara Membuka Situs Terlarang Menggunakan Opera Browser

Opera Browser memiliki fitur VPN bawaan yang dapat membantu Anda mengakses situs yang dilarang. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop.
2. Pilih menu “Settings.”
3. Ketik ‘VPN’ pada kolom pencarian pada halaman Settings.
4. Aktifkan slider fitur VPN.
5. Buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian.
6. Kunjungi situs yang terblokir.

Dengan mengaktifkan fitur VPN di Opera Browser, Anda dapat mengakses situs yang terlarang dengan mudah dan cepat.

4. Situs Wayback Machine

Wayback Machine adalah proyek arsip digital yang memungkinkan Anda mengakses versi lama situs web dan salah satu cara membuka situs terlarang tanpa vpn. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman Wayback Machine (https://archive.org/web/).
2. Ketik alamat situs terlarang pada kolom pencarian.
3. Aturlah arsip digital per tanggal, bulan, dan tahun akan muncul.
4. Pilih salah satu snapshot yang ingin anda lihat.
5. Arsip digital pada tanggal tersebut akan muncul dan bisa anda akses.

Dengan menggunakan Wayback Machine, Anda dapat mengakses konten lama dari situs yang terblokir.

5. Dengan SSH (Secure Shell)

Metode terakhir melibatkan penggunaan SSH (Secure Shell) untuk mengakses situs yang terblokir. Berikut langkah-langkahnya:

1. Untuk cara membuka situs terlarang tanpa vpn, pertama Buka laman FastSSH (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia) dan pilih server Indonesia.
2. Klik “Create SSH Account Indonesia.”
3. Buat akun dengan mengisi username dan password.
4. Pilih “Create Account.”
5. Catat username SSH, password SSH, dan host IP address.
6. Instal aplikasi KPN Tunnel Revolution.
7. Buka aplikasi KPN Tunnel Rev.
8. Pilih “Settings.”
9. Aktifkan “SSH Tunnel.”
10. Isi Host/IP seperti pada format yang anda catat tadi.
11. Aktifkan “Auto Reconnect” dan isi URL Pinger dengan “www.bing.com.”
12. Aktifkan “Custom DNS” dan gunakan settingan default pada aplikasi.
13. Kembali ke halaman utama.

Dengan menggunakan SSH dan aplikasi KPN Tunnel Revolution, Anda dapat mengakses situs yang terblokir dengan aman.

Akhir Kata

Cara Membuka situs terlarang tanpa VPN adalah mungkin dengan beberapa metode yang telah kami jelaskan di atas. Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan metode ini harus tetap mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku di negara Anda. Selain itu, ada risiko keamanan yang terkait dengan penggunaan proxy, server DNS alternatif, dan aplikasi SSH, jadi pastikan untuk menggunakan metode ini dengan bijak dan hati-hati. Selain itu, jika Anda menghadapi pemblokiran situs web, pertimbangkan untuk menghubungi pihak berwenang atau penyedia layanan internet Anda untuk mend