Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP (Mudah Banget)

Apakah bisa bayar pajak motor tanpa KTP ? Banyak masyarakat yang menanyakan pertanyaan itu terutama para pemilik motor yang masih memakai identitas pemilik lama.

Sepertinya memang banyak yang bigung jika motor yang kita miliki tersebut masih menggunakan Ktp pemilik terdahulu.

Biasanya yang kita tahu, Masyarakat rata-rata membeli kendaraan second atau kendaran dari warisan yang mana identitas masih pemilik yang lama.

Namun bagaimana kita bisa bayar pajak tanpa KTP, Apakah bisa? Jawabanya bisa, silahkan ikuti tutorialnya disini: >> Cara Atau Tutorial Bayar Pajak Motor Tanpa Identitas Pemilik Lama (KTP) Sangat Mudah dan Cepat

Sebenarnya cara ini sudah lama bisa dilakukan tapi banyak orang belum tahu jika kita bisa bayar pajak secara online.

Cara ini dinilai lebih mudah dan cepat di banding kita langsung dating ke samsat, karena prosesnya tinggal input data identitas di formular yang di sediakan.

Tapi perlu kita tahu, untuk saat ini bayar pajak secara online hanya bisa dilakukan dengan BANk BCA. Karena Cuma Bank BCA yang bekerja sama dengan Samsat.

Dilihat dari halaman resmi BANK BCA, Pembayaran pajak kendaraan hanya dikenakan admin fee Rp 5.000, – Saja.

Dibawah ini beberapa tempat yang kerja sama dengan BANK BCA:

  • Samsat Jawa Barat (Jabar) dengan kode provinsi 032
  • Samsat Kalimantan Timur (Kaltim) dengan kode provinsi 064
  • Samsat Jawa Tengah (Jateng) dengan kode provinsi 033
  • Samsat Nasional dengan kode provinsi 100 (bertahap dilakukan, saat ini untuk wilayah provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta dan Bali)
  • Samsat DKI Jakarta dengan kode provinsi 200

Silahkan ikuti tutorialnya yang ada di atas jika kamu ingin bayar pajak motor tanpa KTP pemilik. Caranya mudah dan praktis tinggal ikuti link yang ada di atas.