BI Menaikkan Suku Bunga Dasarnya Sebesar 50 Basis Poin Menjadi 5,25% Dan Inilah Alasannya

Seperti yang telah diantisipasi sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan pada hari ini, Kamis (17 November 2022).

Pada rapat Dewan Gubernur (RDG) BI hari ini, base rate dinaikkan 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Gubernur BI Perry Vargio dalam konferensi persnya mengatakan, selain benchmark 7-day reverse repo rate, BI juga menaikkan suku bunga deposito sebesar 4,50% dan suku bunga pinjaman menjadi 6%.

Perry mengatakan alasan kebijakan tersebut karena BI berusaha memastikan inflasi inti kembali ke target 3 persen plus minus 1 persen lebih awal pada semester pertama 2023.

“Selain memperkuat kebijakan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah agar sesuai dengan nilai fundamentalnya,” kata Perry.

Dolar AS saat ini menguat dan ketidakpastian di pasar keuangan global tinggi, kata Perry, karena permintaan untuk ekonomi domestik yang masih kuat tumbuh.