Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan upah yang signifikan akan mendorong inflasi domestik.
Gubernur British Columbia Perry Vargio mengatakan kenaikan upah bagi pekerja juga berkontribusi terhadap kenaikan indeks harga konsumen.
Padahal, BI saat ini tengah berupaya menstabilkan inflasi domestik yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir.
“Tahun depan peluang (inflasi) masih tinggi di triwulan I dan II 2022, tapi kita upayakan inflasi inti di bawah 4 persen,” kata Perry dalam lokakarya bersama Komisi XI DPR-RI tahun lalu. pekan, dikutip Senin (28/11/2022).
“Masalahnya inflasi pangan juga harus turun sekitar 5 persen, harga diatur, harga angkutan juga tidak naik berlebihan. Juga upah tidak naik berlebihan, jadi sebenarnya bisa dilakukan (mengendalikan inflasi),” lanjutnya.
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (CSO) dalam laporannya menyebutkan inflasi 5,95 persen year-on-year pada September 2022, dengan indeks harga konsumen (IHK) 112,87.
Sedangkan pada Oktober 2022, inflasi tercatat sebesar 5,71 persen (y/y) dengan IHK 112,75.
Saat ini, BI berupaya keras untuk menekan inflasi domestik. Salah satunya adalah penurunan harga pangan di tingkat daerah melalui pengaktifan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
“Kalau kita lihat inflasi, kemarin, Oktober 2022, alhamdulillah, alhamdulillah, inflasi juga turun 5,7 persen, di bawah perkiraan kita 6,1 persen. Namun masih di atas target 4 persen. Oleh karena itu, kita harus menguranginya. ” pungkas Perry.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Tahun 2023.
Dengan berlakunya peraturan ini, upah minimum akan menjadi maksimal 10 persen tahun depan.
Batas waktu penetapan dan pengumuman upah minimum negara (UM) tahun 2023 yang sebelumnya berakhir paling lambat 21 November 2022, diperpanjang paling lambat 28 November 2022.