Belakangan ini, aplikasi PayTren menjadi trend di beberapa media sosial.
PayTren adalah aplikasi pembayaran yang dapat melakukan semua transaksi pembayaran dan pembelian secara online.
PayTren menyediakan beragam fitur untuk bertransaksi, seperti menyediakan berbagai layanan untuk transaksi pembelian/penjualan pulsa/data, pembayaran merchant, pembayaran tagihan, pembayaran asuransi, top up, pembayaran, tarik tunai, dan donasi.
PayTren juga menyediakan layanan zakat, infaq dan zakat yang dananya akan disalurkan melalui sejumlah lembaga yang telah disetujui.
Aplikasi tersebut juga bisa disebut sebagai kasir elektronik (e-money) dalam bentuk digital.
PayTren didirikan oleh Ustaz Yusuf Mansur dan di bawah perusahaan PT Veritra Sentosa International (TRENI).
PT Veritra Sentosa International didirikan berdasarkan Undang-Undang Pendirian tanggal 10 Juli 2013 No. 47 dilakukan di hadapan Haji Wira Francisca, SH., MH, Notaris di Bandung dan telah memperoleh izin dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan tanggal 31 Jul 2013 No. AHU-41742.AH.01.01. Tahun 2013 lalu mengalami beberapa perubahan.
Sistem pemasaran PayTren dikembangkan melalui kemitraan (Direct Selling) dengan konsep Network.
PayTren juga memiliki banyak partner yang tersebar di seluruh Indonesia.
PayTren juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) melalui izin tarik tunai dan transfer dana berbasis server dari Bank Indonesia (BI) sejak 2018.
Penggunaan PayTren
Aplikasi PayTren memiliki beberapa kegunaan, seperti untuk kemudahan transaksi online.
PayTren juga dapat berdonasi secara online.
Selain itu, PayTren juga dapat digunakan untuk mentransfer saldo ke pengguna lain.
Jenis Kemitraan
Ada 2 kemitraan yang ditawarkan oleh Paytren.
1. Mitra Konsumen
Artinya pengguna hanya menggunakan fasilitas dan aplikasi PayTren untuk keperluan pembayaran tagihan pribadi dengan keuntungan mendapatkan uang kembali untuk transaksi pribadi.
2. Mitra Usaha
Artinya pengguna dapat memanfaatkan fasilitas dan aplikasi PayTren untuk berbisnis, baik membuka loket PPOB, menjadi agen maupun mengembangkan jaringan.
Video Viral Ustaz Yusuf Mansur
Baru-baru ini beredar video ustadz Yusuf Mansur mengungkapkan perasaannya terkait kasus PayTren.
Video yang dianggap video lawas itu pun menjadi perbincangan warganet Indonesia.
Dalam video tersebut, Ustaz Yusuf Mansur mengaku membutuhkan banyak dana untuk menyelamatkan perusahaan PayTren.
Namun, saat ditelusuri, video tersebut telah dihapus dari sumber aslinya.
Padahal, video yang beredar adalah video klip perayaan Ustaz Yusuf Mansur di acara PayTren.