Aplikasi Paspor Online Resmi dari Pemerintah RI

Vpn.co.id – Aplikasi paspor online memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan paspor secara online dengan praktis dan efisien. Aplikasi M-Paspor adalah suatu platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor baru atau mengganti paspor secara resmi melalui internet. Aplikasi ini besutan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kemudian, Aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO), yang gunanya untuk menjadikan proses layanan paspor lebih transparan, akuntabel, dan cepat.

Panduan Penggunaan Aplikasi Paspor Online Resmi dari Pemerintah RI

Dengan Aplikasi M-Paspor, pengurusan paspor menjadi lebih mudah. Calon pemohon paspor dapat melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi di ponsel mereka.Kemudian, Biaya permohonan paspor dapat mereka bayar melalui berbagai cara, seperti melalui bank, kantor pos, ATM bank, Indomaret, serta platform online seperti Tokopedia dan Bukalapak. Setelah itu, pemohon harus mengunjungi kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah mereka pilih untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Selain itu, Aplikasi M-Paspor memiliki fitur-fitur unggulan, termasuk pembayaran PNBP di awal, pelacakan status permohonan paspor, validasi NIK dari Dukcapil, kemampuan mereschedule jadwal kedatangan, dan integrasi dengan dokumen perjalanan Republik Indonesia.

Cara Menggunakan Aplikasi M-Paspor

Proses pengurusan paspor menjadi lebih sederhana sekarang, Sahabat Mido! Jangan ragu untuk mengunduh dan menginstal Aplikasi M-Paspor untuk merasakan kemudahan penggunaannya. Berikut adalah langkah-langkah penggunaannya:

Tahap 1

1. Unduh Aplikasi M-Paspor dari Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Daftarkan akun dengan mengisi data diri pada halaman pendaftaran akun. Aktivasi akun akan terhubung dengan email yang telah didaftarkan. Gunakan kode OTP yang dikirimkan via email untuk melanjutkan.
3. Selanjutnya, Masuk ke aplikasi dengan menggunakan alamat email dan sandi yang sudah terdaftar.
4. Untuk mengajukan permohonan paspor, pilih jenis permohonan yang diinginkan dan isikan data yang diperlukan dengan benar.

Tahap 2

5. Unggah foto/scan E-KTP dan isikan data seperti Nama, Tanggal Lahir, dan NIK pemohon. Jawab beberapa pertanyaan untuk menentukan jenis paspor yang di butuhkan.
6. Unggah dokumen persyaratan yang di perlukan dan lengkapi form data tambahan pemohon.
7. Selanjutnya, Tambahkan data pemohon lain jika diperlukan.
8. Kemudian, pilih kantor imigrasi tujuan untuk proses pengajuan paspor.
9. Selanjutnya, Pilih tanggal dan waktu kedatangan sesuai kuota yang tersedia di kantor imigrasi yang telah dipilih.
10. Jika semua data telah diisi dengan benar, lanjutkan.
11. Pengajuan permohonan akan tersimpan. Pemohon akan mendapatkan kode layanan dan kode billing untuk pembayaran.

Tahap 3

12. Selanjutnya, Lakukan pembayaran dalam waktu 120 menit setelah kode billing di terima.
13. Setelah pembayaran, sistem akan memeriksa dan menampilkan status pembayaran.
14. Proses pengajuan pembuatan paspor telah selesai. Pemohon akan menerima nomor antrian melalui email dan aplikasi M-Paspor.
15. Selanjutnya, Pemohon harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah di pilih dengan membawa dokumen asli untuk perekaman biometrik dan wawancara.
16. Untuk mereschedule permohonan, pemohon dapat mengajukan reschedule dengan ketentuan yang berlaku.

Akhir Kata

Dengan demikian, penggunaan Aplikasi M-Paspor telah memberikan solusi yang praktis dan efisien bagi masyarakat dalam mengurus paspor mereka. Proses yang lebih transparan, akuntabel, dan cepat dengan berbagai fitur unggulan membuat pengajuan dan perpanjangan paspor menjadi lebih mudah dan terjangkau. Tidak hanya itu, Aplikasi M-Paspor juga memungkinkan masyarakat untuk mengatur jadwal dengan lebih fleksibel melalui opsi reschedule. Oleh karena itu, Sebagai langkah menuju pelayanan publik yang lebih modern, Aplikasi M-Paspor membawa manfaat signifikan dalam mempermudah tata cara pengurusan paspor. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengerti cara menggunakan Aplikasi M-Paspor.