Sambut TV Digital, Sharp Luncurkan STB Dengan Harga Terjangkau

Kebijakan atau migrasi ASO (analogue shutdown) ke digital broadcasting akan segera dimulai, 30 April 2023. Pada ASO tahap pertama di Indonesia, ada 56 provinsi yang akan segera beralih ke penyiaran digital.

Menyambut dimulainya siaran TV digital di Indonesia, Sharp Indonesia meluncurkan STB (Set Top Box) tipe STB-DD001i. STB ini memungkinkan pengguna untuk menonton siaran TV digital meskipun masih menggunakan TV analog.

“Saat ini ada beberapa model produk Sharp TV yang dapat menangkap siaran digital, pengguna dapat menikmati siaran digital tanpa menggunakan dekoder ini, namun kami memberikan kemudahan kepada pengguna kami yang tidak memiliki TV digital dengan memperkenalkan STB,” ujar Head . Divisi Strategi Pemasaran Produk AUVI, Ardi dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (27 April 2023).

STB ini ditawarkan dengan harga terjangkau Rp 250.000, menurut Ardi. Sharp mengklaim bahwa kotak DVB-T2 mampu menangkap siaran digital dengan baik.

Selain itu, konsumsi daya STB ini relatif rendah, hanya 20W, sehingga tidak akan banyak mempengaruhi tagihan listrik Anda. Set-top box ini dilengkapi dengan port HDMI, RCA dan USB.

STB-DD001i juga dilengkapi dengan sistem peringatan dini sesuai dengan peraturan pemerintah. Fitur ini berguna untuk memberikan informasi awal tentang kemungkinan bencana alam.

Dekoder digital ini telah mendapatkan sertifikasi No. 81056/SDPPI/2023 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sertifikat menunjukkan bahwa produk ini aman dan berkualitas tinggi.

“Sertifikasi ini sangat penting untuk evaluasi konsumen karena saat ini banyak Top Box Set yang beredar, namun tidak mengetahui kualitasnya dan berpotensi membahayakan konsumen. Dengan sertifikasi ini, Kominfo telah memastikan bahwa STB kami dapat menerima transmisi dan memenuhi standar kualitas. .,”Ardy menutup aplikasi.

* Fakta atau hoax? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang dibagikan, Cek Fakta WhatsApp Liputan6.com di 0811 9787 670 cukup dengan memasukkan kata kunci yang diinginkan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mulai 30 April 2023, akan memulai penghentian siaran televisi analog (mematikan televisi analog/ASO) dan peralihan ke televisi digital.

Direktur Jenderal Informasi dan Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansang mengatakan transisi ke televisi digital merupakan bagian dari transformasi digital.

“Analogue Shutdown/ASO akan dilaksanakan dalam tiga tahap,” kata Usman.

Tahap pertama adalah 30 April 2023, di mana siaran TV analog di 56 provinsi, 166 kabupaten dan kota akan dialihkan ke siaran TV digital.

ASO tahap kedua akan dilaksanakan mulai 25 Agustus 2023 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.

Tahap ketiga, ASO, akan berlangsung pada 2 November 2023 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.

Meski sudah sering disosialisasikan, namun masih ada salah informasi di masyarakat tentang penghentian siaran TV analog dan peralihan ke TV digital, kata Usman.

Dia juga menceritakan beberapa fakta tentang TV digital.

1. TV Digital bukan TV streaming, jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.

2. TV Digital tidak seperti TV satelit (parabola). Siaran TV digital menggunakan teknologi antena penerima DVB-T2.

Orang tidak perlu berpindah TV hanya untuk menikmati siaran TV digital.

Jika TV tidak mendukung siaran digital, orang dapat menggunakan dekoder dengan antena penerima DVB-T2.

3. TV Digital juga bukan TV kabel berlangganan, sehingga masyarakat tidak membayar biaya berlangganan bulanan.

Dengan memperkenalkan siaran TV digital, pemerintah akan mampu mengefektifkan spektrum frekuensi 700 MHz (dividen digital) dengan bandwidth 112 MHz.

“Sementara TV analog menggunakan satu frekuensi, satu stasiun TV menggunakan satu frekuensi, dan dalam siaran digital, 6-12 stasiun TV dapat menggunakan satu frekuensi secara bersamaan,” kata Usman baru-baru ini.

Spektrum frekuensi dari hasil efisiensi di atas selanjutnya dapat digunakan untuk meningkatkan layanan internet, penggunaan 5G, dukungan sistem peringatan dini bencana, ekonomi digital, pendidikan, dan kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Utama DFI Kemkominfo Usman Kansong mengatakan penghentian siaran TV analog dan peralihan ke televisi digital atau analogue shutdown (ASO) merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah.

“Digitasi penyiaran merupakan amanat UU Cipta Karya untuk dilaksanakan paling lambat 2 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku, atau 2 November 2023,” ujarnya.

Ia juga mengatakan peralihan dari televisi analog ke digital harus dilakukan dengan mempertimbangkan posisi Indonesia yang tertinggal dari negara lain dalam hal penghentian siaran televisi analog.

“Mungkin Indonesia lebih lambat dari negara lain (dalam mematikan TV analog). Eropa dan Timur Tengah menyelesaikan digitalisasi televisi sepuluh tahun lalu,” kata Usman.

Sementara itu, Malaysia dan Singapura menyelesaikan transisi dari TV analog ke digital pada 2019. Thailand dan Vietnam juga menyelesaikan ASO pada tahun 2020. Untuk itu, Indonesia juga harus melakukan hal yang sama, salah satunya adalah memastikan efisiensi frekuensi. jangkauan.

Meski migrasi ke televisi digital dimulai pada akhir April 2023, nyatanya televisi digital sudah tersedia di beberapa daerah. Apakah Anda ingin tahu apakah ada siaran TV digital di daerah Anda?

Cara termudah adalah dengan mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di smartphone Android atau iOS Anda. Berikut langkah-langkahnya:

1. Untuk pengguna Android, buka Google Play Store dan cari aplikasi SignalTVDigital.

Pengguna iOS atau iPhone pergi ke App Store dan temukan aplikasi SignalTVDigital.

2. Download aplikasi DigitalTV Signals di setiap smartphone.

3. Setelah penginstalan aplikasi SignalTVDigital selesai, buka aplikasi.

4. Aplikasi akan meminta izin kepada pengguna untuk mengakses lokasi. Dalam hal ini, izin lokasi diperlukan untuk mengetahui lokasi pengguna dan apakah lokasi tersebut tercakup oleh layanan TV digital yang diluncurkan.

Jadi pastikan untuk memberikan izin untuk mengakses aplikasi. Pengguna Android dapat mengizinkan akses lokasi kapan pun pengguna ingin membuka aplikasi, atau opsi kedua, hanya sekali saat aplikasi dibuka.

5. Di kolom Temukan Lokasi di halaman utama aplikasi SignalTVDigital, Anda dapat memasukkan lokasi Anda untuk melihat apakah lokasi tersebut tercakup oleh siaran TV digital.

6. Setelah memasukkan lokasi yang diinginkan, Anda dapat memilih opsi “Search” untuk mengetahui apakah lokasi Anda tercover oleh TV digital atau tidak.

7. Setelah mencari, akan muncul tanda panah yang menunjukkan lokasi Anda. Jika area Anda tercakup oleh televisi digital, indikator warna akan menjadi merah untuk sinyal kuat, hijau atau kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.

8. Anda juga dapat mengklik panah lokasi untuk melihat di mana pemancar terdekat menerima siaran TV digital.