Begini Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik

Dapatkah bayar pajak motor tanpa KTP pemilik? Pasti pertanyaan ini kerap ditanya oleh beberapa pemilik motor yang memakai identitas pemilik lama. Sama seperti yang kita mengetahui, banyak yang mempunyai motor tetapi motor tersebut memakai identitas pemilik terdahulu. Apa lagi bila pemilik sepeda motor yang baru belum mengurusi balik nama kendaraan.

Umumnya ini muncul karena Anda beli kendaraan second atau bahkan juga kendaraan yang dari peninggalan atau pemberian. Bila hal tersebut terjadi, karena itu cepatlah balik nama kendaraan Anda karena tidak automatis menukar identitas pada kendaraan itu.

Tetapi, jika kendaraan itu terlanjur masuk ke periode pembayaran pajak, kurang lebih apa dapat bayar pajak motor tanpa KTP pemilik? Baca keterangan dan syaratnya berikut ini.

Langkah Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik

Anda dapat melakukan dengan online. Langkah ini dipandang lebih gampang dan simpel karena prosesnya tinggal menginput data identitas lewat formulir yang disiapkan, hingga tak perlu menyerahkan salinannya dan arsip.

Tetapi, sebagian orang lebih menyenangi memperpanjang STNK dengan tiba langsung ke kantor Samsat. Resikonya, Anda tetap harus menyertakan KTP asli pemilik salinannya dan kendaraan.

Maka dari itu, Anda harus coba memakai langkah online. Untuk memperjelasnya turuti cara di bawah ini.

Harus diingat, untuk sekarang ini cuma dapat dilaksanakan oleh nasabah bank BCA. Karena Bank BCA bekerja bersama dengan Samsat untuk menyiapkan akses pembayaran pajak motor online dengan mudah.

Diambil dari situs sah Bank BCA, Pembayaran pajak kendaraan motor lewat jaringan ATM BCA cuma akan dikenai ongkos Rp 5.000,- saja.

Sekarang ini BCA sudah lakukan kerja-sama dengan :

  • Samsat Jawa Barat (Jawa barat) dengan code propinsi 032
  • Samsat Kalimantan Timur (Kalimantan timur) dengan code propinsi 064
  • Samsat Jawa tengah (Jawa tengah) dengan code propinsi 033
  • Samsat Nasional dengan code propinsi 100 (setahap dilaksanakan, sekarang ini untuk daerah propinsi Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, DIY Yogyakarta dan Bali)
  • Samsat DKI Jakarta dengan code propinsi 200

Seterusnya, Saat sebelum membayar pajak motor, Anda harus pastikan bila data KTP sesuai yang tertera pada STNK. Disamping itu, data di KTP harus juga seperti yang tercatat untuk rekening BCA.

1. Kirimkan SMS ke Samsat

Untuk daerah Jawa Barat, harus pajak perlu mengirim sms ke Samsat untuk mendapat code bayar dan jumlah bill pajak. Kirim sms dengan pola 08112119211 dengan pola seperti berikut:
Esamsat (spasi) nomor kerangka (spasi) nomor KTP

2. Datangi ATM BCA Paling dekat

Sesudah Anda memperoleh code bayar dan nominal pajak yang perlu dibayar, Anda ke ATM BCA paling dekat untuk menuntaskan transaksi bisnis.
Untuk pembayaran pajak kendaraan motor ini ada menu tertentu di ATM BCA.

3. Proses Pembayaran

Cara yang penting Anda kerjakan untuk terhubung menu pembayaran pajak kendaraan motor di ATM BCA yakni:
– Masuk pada menu PEMBAYARAN
– Tentukan MPN/PAJAK
– Tentukan PAJAK KENDARAAN
– Tentukan PEMBAYARAN PAJAK
– Masukan code digit propinsi, untuk Jawa Barat 032
– Proses seterusnya masukan code bayar yang dikirim melalui sms

4. Klarifikasi Pembayaran

Monitor ATM akan tampilkan data kendaraan motor dan nilai pajak yang perlu kalian bayarkan. Kemudian, tentukan pilihan YA.

5. Transaksi Finish

Anda akan terima tanda terima bukti bayar pajak lewat ATM BCA.

Tersebut langkah bayar pajak motor tanpa KTP pemilik, harus diingat Anda tetap harus balik nama kendaraan Anda supaya tidak alami kesusahan saat melakukan administrasi kendaraan Anda.