Empat Tips Sederhana Untuk UKM Dalam Proses Lapor Pajak

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengatur SPT Tahunan yang wajib disampaikan antara bulan Januari sampai April setiap tahunnya.

Kemajuan teknologi memungkinkan untuk melaporkan pajak melalui aplikasi online, sehingga memudahkan individu dan bisnis untuk memenuhi kewajibannya.

Sebelum SPT akhir tahun lalu, dilakukan persiapan yang identik dengan lembur bagi pegawai yang harus mengumpulkan, memeriksa, dan membereskan semua dokumen.

Usaha kecil dan menengah (UKM) juga sibuk menyiapkan laporan pajak karena arahan April 2022 mewajibkan perusahaan dengan pendapatan tahunan lebih dari Rp 500 juta untuk membayar pajak dengan tarif 0,5 persen.

Chief Operating Officer (COO) Mekari Anthony Kosashih mengatakan bahwa dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan langkah-langkah pelaporan pajak, UKM seringkali menghadapi kendala karena berbagai faktor seperti: B. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan proses secara menyeluruh.

“Keterbatasan sumber daya semakin dirasakan oleh UKM baru, termasuk usaha kecil yang muncul selama dan setelah pandemi.

Untungnya di era teknologi ini, ada aplikasi pajak online untuk otomasi pelaporan pajak, sehingga prosesnya mudah dan cepat,” ujar Anthony, Kamis (24/11/2022).

Mekari adalah perusahaan teknologi yang menawarkan berbagai solusi digital untuk UKM dan perusahaan besar.

Solusi yang diusulkan adalah Mekari Klikpajak, Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang secara resmi berafiliasi dengan Direktorat Jenderal Pendapatan (DJP).

Anthony kemudian membagikan tips bagaimana usaha kecil dan menengah dapat menggunakan pelaporan pajak untuk mempercepat proses pelaporan pajak.

1. Buka akun dan ambil stok

Untuk menggunakan aplikasi pajak, UKM harus membuka rekening terlebih dahulu. Proses pendaftarannya relatif sederhana, karena UKM hanya perlu memasukkan data seperti nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Pengenal Pengajuan Elektronik (EFIN).

Setelah akun tersedia, UKM dapat mulai mengunggah dokumen pajak lama seperti faktur pajak dan bukti potong pajak.

Menyimpan SPT Tahunan di satu tempat mendorong ketertiban administrasi, sehingga UKM tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan tenaga untuk mencari di mana pencatatannya.

2. Gunakan dasbor untuk memantau bisnis Anda

Kekuatan aplikasi pajak adalah halaman dasbor yang merangkum informasi pajak utama seperti: B. Kuota Nomor Seri Akun Pajak (NSFP).

Selain itu, terdapat dashboard yang memungkinkan UKM mengintegrasikan data keuangan perusahaan.

Mengintegrasikan data pajak dan keuangan di satu tempat memudahkan untuk memantau dan mengelola bisnis, yang sangat berguna di akhir tahun ketika usaha kecil dan menengah ingin menginventarisasi kegiatan tahun lalu.

3. Mengotomatiskan pelaporan untuk meningkatkan akurasi

Aplikasi kontrol mengotomatiskan proses pelaporan, mengurangi jumlah kesalahan manusia yang sering membuat laporan manual menjadi kerdil.

Aplikasi perpajakan dapat secara otomatis mengecek NPWP yang dimasukkan pada formulir SPT menggunakan fitur Dokumentasi API, serta menarik SPT bulan sebelumnya (bupot) dari server DJP menggunakan fungsi pre-populated e-Bupot.

Bahkan, UKM bisa mengirimkan faktur pajak digital langsung ke pelanggan melalui WhatsApp menggunakan fitur Share Invoice.

4. Menyusun laporan bersama

Manfaat lain dari aplikasi pajak adalah fitur multi-pengguna, di mana pemilik UKM atau administrator akun dapat memberikan akses terbatas kepada karyawan lain untuk mengunduh dan menghapus data yang disimpan di aplikasi.

Dengan demikian, proses pelaporan pajak dapat dilakukan secara kolaboratif. Selain itu, karena aplikasi perpajakan terhubung secara online, karyawan dapat menyelesaikan proses pelaporan kapan saja dan di mana saja.

Ini cocok untuk UKM yang memiliki karyawan di cabang terpisah maupun yang bekerja dari mana saja (WFA).

Anthony mengatakan, otomatisasi pembayaran dan pelaporan aplikasi pajak mendorong UKM untuk lebih baik dalam memenuhi kewajiban korporasinya.

“Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya bermanfaat bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi Indonesia, tetapi juga bagi UKM itu sendiri.

UKM yang memenuhi kewajiban perpajakannya akan bebas dari sanksi di masa depan sehingga UKM dapat leluasa menjalankan dan mengembangkan usahanya,” tambahnya.

Mekari berkomitmen untuk Power Your Growth dengan membantu perusahaan tumbuh dengan solusi digital yang mendukung kepatuhan.

Selain Mekari Klikpajak, Mekari juga memperkenalkan Jurnal Mekari sebagai sistem pembukuan online.