Peraturan Bank Indonesia Tentang Blokir Rekening yang Harus Dipahami

Bank akan memblokir rekening nasabahnya karena beberapa alasan yang menguatkannya. Salah satunya adalah nasabah tersebut tersangkut pidana. Pemblokiran yang dilakukan oleh bank ini tidak semata-mata dilakukan tanpa ada landasan hukum. Landasan hukumnya mengacu pada peraturan bank Indonesia tentang blokir rekening. Agar lebih memahaminya, simak penjelasan berikut ini:

Alasan Bank Memblokir Rekening Nasabahnya

Bank tidak akan tiba-tiba memblokir rekening nasabahnya tanpa alasan yang jelas. Terdapat beberapa alasan bank memblokir nasabahnya. Namun, bank juga akan memberikan pemberitahuan secara tertulis sebelumnya kepada nasabah bersangkutan. Beberapa alasan bank memblokir  rekening nasabah karena alasan berikut ini:

  • Rekening nasabah diblokir oleh bank sebagai barang bukti terkait kasus hukum perdata atau pidana yang dilakukan nasabahnya. Peraturan Bank Indonesia tentang blokir rekening ini memberikan kebebasan kepada bank bersangkutan untuk melakukannya agar memberikan kemudahan proses penyidikan polisi.
  • Nasabah belum membayar kewajibannya pada bank bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.Terlebih, bila rekening tersebut dijadikan jaminan oleh nasabah untuk meminjam dana. Bank berhak untuk memblokirnya, sesuai dengan perjanjian tertulis antara nasabah dan bank saat pengajuan kredit.
  • Adanya laporan polisi yang disampaikan oleh kepolisian kepada bank tersebut mengenai transaksi yang diindikasi adalah kejahatan. Misalnya, rekening yang digunakan untuk menampung dana judi, transaksi narkoba, serta rekening digunakan untuk menampung dana penipuan.

Berdasarkan hal tersebut, bank akan memberikan somasi secara tertulis kepada nasabah bila terbukti melakukan beberapa hal yang telah dijelaskan sebelumnya. Tindakan bank tersebut telah sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan oleh bank mengenai rekening nasabahnya yang diblokir.

Prosedur pemblokiran rekening nasabah yang ditetapkan oleh bank Indonesia, harus dijalankan dengan benar. Dikarenakan, peraturan bank Indonesia mutlak dijalankan. Apabila tidak dijalankan sesuai prosedur bank akan mendapatkan somasi balik dari nasabah atas tindakannya memblokir rekening nasabah yang bersangkutan. Bila hal tersebut terjadi, bank tersebut akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Peraturan Bank Indonesia Tentang Blokir Rekening Nasabah

Peraturan khusus mengenai rekening yang diblokir tersebut tertuang pada pasal 12 ayat 1 Nomor 2. Pasal tersebut mengatur tentang tata cara terkait pembukaan rahasia nasabah dan pemblokiran rekening.

Adapun, ruang lingkup peraturan Bank Indonesia tentang blokir rekening  meliputi kasus hukum pidana dan kasus perdata. Dengan demikian, bank bisa blokir rekening nasabahnya. Berikut uraiannya secara spesifik:

  • Hukum perdata. Nasabah yang terlibat kasus hukum perdata menyeret bank untuk turut mengungkapkan barang bukti yang akan digunakan untuk proses hukum.Hal ini termasuk ruang lingkup peraturan bank Indonesia berlaku mengenai blokir rekening.
  • Aktivitas perbankan. Bank Indonesia berperan sebagai pengawas aktivitas perbankan di Indonesia. Dengan demikian, peraturannya berlaku pada ruang lingkup aktivitas perbankan. Misalnya,  aktivitas penagihan kepada nasabahnya yang menunggak kewajiban. Tentunya, pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan ditetapkan oleh BI.
  • Hukum pidana. Semua kasus hukum pidana yang menyangkut penggunaan rekening atas transaksi yang dilakukan oleh tersangka bisa membuat bank memblokir rekening nasabah. Hal tersebut bertujuan agar bank membantu aparat hukum menyelesaikan kasus pidana. Tindakan ini mengacu pada peraturan bank Indonesia.

Nasabah yang melanggar peraturan akan mendapatkan sanksi berupa pemblokiran rekening. Namun demikian, setiap tindakan yang dilakukan bank untuk memblokir rekening nasabahnya berdasarkan prosedural sesuai dan ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dikarenakan, bank Indonesia sebagai lembaga pengawas aktivitas perbankan di Indonesia. Maka dari itu, setiap nasabah harus memahami Peraturan Bank Indonesia tentang blokir rekening .