Tahun Baru 2023 Akan Disambut Dengan Kenaikan Tarif Cukai Rokok Di Jalan Tol

Awal tahun ini masyarakat Indonesia menyambut baik berbagai kenaikan tarif mulai dari pajak rokok hingga jalan tol.

Penambahan daftar ini sudah direncanakan jauh-jauh hari oleh pemerintah dengan berbagai dalih dan alasan.

Merangkum entri , berikut daftar tarif dan harga yang mengalami kenaikan di tahun 2023.

Tarif pajak rokok

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tata niaga rokok yang baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Selain menaikkan tarif cukai, sejumlah aturan lain juga diberlakukan, seperti melarang pedagang menjual rokok secara satuan.

Kenaikan tarif cukai akan dilakukan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.

Kenaikan cukai rokok 10 persen, vape 15 persen. Presiden Joko Widodo mengumumkan rencananya untuk melarang penjualan rokok batangan.

Kenaikan harga rokok pada 2023-2024 dikaitkan dengan transformasi industri rokok. Selain itu, alasan menaikkan cukai rokok juga bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak rokok elektrik.

“Ini tentang melindungi anak-anak karena penetrasi memiliki corak yang berbeda, itu akan terjadi,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga berharap dengan kenaikan cukai rokok, konsumsi hasil tembakau berupa rokok dapat dikendalikan.

Berikut daftar harga eceran rokok per batang setelah kenaikan cukai:

1. Sigaret Kretek Mesin (SCM)

Untuk Kelompok I, harga eceran terendah adalah Rs 2055 per batang.

Untuk Kelompok II, harga eceran terendah adalah Rs 1255 per batang.

2. Rokok Mesin Putih (SPM)

Untuk Kelompok I, harga eceran terendah adalah Rs 2165 per batang.

Kelompok II memiliki harga jual eceran terendah Rp 1295 per batang.

3. Rokok dengan Cengkeh (CKT) atau CPT

Untuk Kelompok I, harga jual eceran terendah adalah Rp 1.250-1.800 per bungkus.

Kelompok II, harga jual eceran terendah Rp 720.

Kelompok III, harga jual eceran terendah Rp 605.

4. Rokok kretek dengan saringan manual (SKTF) atau rokok putih dengan saringan manual (SPTF).

Harga eceran terendah adalah Rp 2.055 per batang.

5. Rokok dengan dupa dan rhubarb (KLM)

Untuk Grup I, harga jual eceran terendah adalah Rp 860.

Kelompok II, harga jual eceran terendah Rp200.

6. Jenis Tembakau Potong (TIS)

Harga eceran terendah adalah Rp 55-180.

Harga ini tidak berubah.

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (CLB)

Harga jual minimum adalah Rs 290.

8. Jenis cerutu (CRT)

Harga jual terendah adalah antara Rp 495 dan 5500.

Harga ini tidak berubah dan dibandingkan dengan tahun ini.

Tarif pajak vape

Tarif cukai vape juga naik sekitar 15 persen, dan tarif cukai hasil tembakau lainnya (HPTL) naik 6 persen.

Berbeda dengan cukai rokok tembakau, cukai vape akan naik 15 persen setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Itu asalkan meningkat 15 persen setiap tahun selama lima tahun ke depan, kata Sri Mulyani.

Secara khusus, tujuan menaikkan tarif pajak rokok elektrik adalah untuk melindungi kesehatan anak-anak.

Kandungan lokal kedua jenis tembakau tersebut sangat rendah, namun dampak kesehatannya sangat kuat.

“Oleh karena itu, ada rasa takut menembus ke bawah. Ini masalah perlindungan anak karena penetrasi memiliki corak yang berbeda-beda,” kata Sri Mulyani.

“Sementara dari sudut pandang lokal, dari sudut yang berbeda, mereka tidak ada sama sekali. Jadi ini masalah kesehatan,” lanjutnya.

Tarif KRL untuk komuter

Tahun ini, Kementerian Perhubungan berniat menaikkan tarif kereta api dalam kota (KRL). Kementerian Perhubungan menyebut tarif KRL tidak akan naik tahun ini.

Namun, akan ada penyesuaian bagi kelompok penduduk yang mampu, yaitu golongan kaya akan membayar tarif CRL tanpa subsidi atau dengan harga yang lebih tinggi.

Salah satu data yang membedakan kelas ekonomi kaya dan miskin dapat ditemukan pada Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS).

Belum jelas arah sebenarnya dari kebijakan tersebut, dan sejauh ini belum ada pengumuman lebih lanjut dari Departemen Perhubungan, terutama terkait penerapannya di lapangan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tanpa subsidi, tarif KRL akan berada di kisaran Rp 10.000-15.000 per sekali jalan per penumpang.

“Saya memberikan kesan di semua sektor bahwa semua subsidi bermanfaat bagi masyarakat,” kata Budi Karja dikutip Kompas TV, Jumat (30/12/2022).

“Bayangkan misalnya di Jakarta kita semua pakai KRL, biayanya hanya 3.000-4.000 rupiah. Biayanya bisa 10.000 atau 15.000 rupee,” tambahnya.

Karena ada subsidi dari pemerintah, untuk saat ini penumpang KRL bisa menikmati tarif murah Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama.

Tarif untuk 10 kilometer berikutnya akan menjadi Rp 1.000 seperti yang berlaku saat ini.

Tarif KRL tetap disubsidi pemerintah dengan skema Public Service Obligation (PSO). Namun, kenaikan beban usaha tidak dibarengi dengan kenaikan tarif.

tingkat hipotek

Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) juga dikabarkan akan naik setelah kenaikan inflasi dan suku bunga dasar Bank Indonesia (BI).

Saat ini base rate BI dengan 7-day repo rate sudah 5,5 persen. Diharapkan karena kenaikan suku bunga utama, suku bunga hipotek akan meningkat dari 2,5 menjadi 3 persen pada tahun 2023.

Artinya, suku bunga KPR yang tidak tetap akan mengakibatkan pengeluaran kita lebih banyak untuk pembayaran KPR tahun depan.

tarif yang dibayar

Selain cukai rokok, KRL, dan KPR, masyarakat Indonesia juga harus siap merogoh kocek lebih dalam karena tol diperkirakan akan meningkat tahun ini.

Dalam waktu dekat, PT Marga Mandala Sakti atau Tol Astra Tangerang-Merak akan menaikkan kepemilikannya.

Kenaikan tarif merupakan penyesuaian tarif reguler selama 2 tahun.

“Selain itu, ada tambahan investasi untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas jalan di Tol Tangerang-Merak,” kata Chris Ade Sudiyono, President and CEO ASTRA Tol Tangerang-Merak.

Besaran penyesuaian tarif berdasarkan tarif dasar kelas I berkisar antara Rp 655 per kilometer hingga Rp 802 per kilometer.

Ini juga disesuaikan dengan tingkat inflasi dan perhitungan biaya tambahan.

Kedepannya, kenaikan tarif akan berbeda untuk setiap gerbang, karena dihitung berdasarkan jarak tempuh atau per kilometer.

Misalnya, untuk kelas I dari Tsikupa ke Merak, semula Rs 44.000 dinaikkan menjadi Rs 53.500, dan untuk rute terpendek dari Tsikupa ke Balaradzhi Timur, semula Rs 2.500 menjadi Rs 3.000.

“Upaya kami ditujukan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan tol,” ujarnya.