Jika Jokowi Mengadukan Perubahan Nama IMB Atau IMB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut saat ini ada dua masalah besar investasi di daerah.

Hal itu dilakukan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pimpinan Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Conference Center (SICC), Kabupaten Bogor.

Masalah pertama adalah masalah tata ruang atau feasibility of action on use of space (CCPR).

Hampir separuh wilayah Indonesia belum menyelesaikan CCPR, menurut Jokowi.

“Saya minta Pak Ketua DPRD ke sini agar Pemda segera menyelesaikan persoalan ini,” kata Jokowi, Selasa (17/1/2023), yang kata-katanya dikutip laman Setkab.

Isu kedua terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru, yakni Izin Mendirikan Bangunan (PBG).

Jokowi menegaskan persetujuan cepat lebih penting daripada perubahan nama.

“Namanya telah berubah, dan itu membingungkan kami. Nama dua kata sudah cukup. Izin bangunan. Selesai,” kata Jokowi, seperti dilansir sebelumnya.

“Dulu IMB itu izin mendirikan bangunan. Ini menggantikan izin bangunan. oh Izin bangunan sudah dikeluarkan. Yang penting bukan nama, revisinya cepat,” tambah Jokowi.

Jokowi menekankan kepada para kepala daerah bahwa kedua persoalan ini harus segera dibenahi.

Apalagi saat ini sudah terjadi pemerataan investasi: 53 persen investasi pada 2022 akan dilakukan di luar Jawa, dan investasi mencapai Rp 1.207 triliun pada 2022, dibandingkan target Rp 1.200 triliun.

“Keluhan di eselon satu dan dua itu dua hal. Saya minta gubernur, bupati, walikota, DPRD segera menyelesaikan yang belum ditangani. Jangan ditunda-tunda lagi,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi menekankan pentingnya investasi sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional pada 2023.

Dia juga mendesak para pemimpin daerah untuk lebih memperhatikan investasi ini.

“Saya akan terus mengatakan bahwa investasi ini akan membuat kita semua sibuk. Belum lagi persetujuan yang memakan waktu berbulan-bulan,” katanya.