Dampak Kenaikan Tarif PPN 11 Persen, Mulai Besok Harga Pulsa Juga Ikut Naik

 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2023 besok.

Kebijakan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Koordinasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disetujui DPR.

Mengikuti kebijakan ini, operator telekomunikasi juga akan menerapkan penyesuaian tarif PPN pada beberapa produk dan layanan perusahaan, termasuk kredit. Artinya, semua pelanggan seluler rela merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati layanan telekomunikasi tersebut.

Beberapa operator telekomunikasi mengaku telah mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif PPN bagi pelanggannya.

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison Steve Saerang mengatakan, sehubungan dengan rencana kenaikan tarif PPN yang akan diterapkan mulai 1 April 2023, sebagai Wajib Pajak, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) basis akan mematuhi semua pajak yang dikenakan. . aturan.

“Sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan terus kami sosialisasikan, antara lain melalui notifikasi SMS, billing untuk pelanggan pascabayar, dan jalur komunikasi lainnya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/3/2023).

Head of Corporate Communication XL Axiata Group Tri Wahyuningsih setuju. Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dan regulasi pemerintah untuk melakukan penyesuaian penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini 10 persen menjadi 11 persen efektif 1 April 2023.

“XL Axiata juga telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa efektif 1 April 2023, seluruh kegiatan transaksi bisnis yang dilakukan oleh XL Axiata akan menggunakan nilai PPN 11 persen sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang baru,” jelasnya. .

Tak hanya dua operator tersebut, Telkomsel juga akan mengikuti keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 11 persen.

“Telkomsel sebagai perusahaan yang mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik harus mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah, termasuk mematuhi setiap penyesuaian atau perubahan terkait konten atau jadwal penerapan regulasi (PPN),” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki. H. . Bramono.

Saki mengaku, sejak 8 Maret lalu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelanggan pascabayar melalui SMS notifikasi.

Artikel ini diterbitkan dengan judul “Siap, Mulai Besok Harga Pulsa Naik “