Ekonomi Syariah Tumbuh, Wawasan Sarankan Diversifikasi Investasi Reksa Dana Syariah

Dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia saat ini menempati urutan keempat dalam indeks ekonomi yang diterbitkan oleh Global Islamic Economy Indicator (GIEI).

Indikator GIEI merupakan alat untuk mengukur pertumbuhan ekonomi Islam yang banyak digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja ekonomi Islam di berbagai negara dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi baik di sektor publik maupun swasta.

Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sejalan dengan pertumbuhan jumlah investasi reksa dana syariah.

President and Director PT Insight Investments Management (INSIGHT) Ekiawan Heri Pririanto dalam keterangan tertulis mengatakan, potensi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia yang terus tumbuh karena populasi muslim yang kuat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi minat masyarakat. investasi reksa dana syariah.

Hal ini dibuktikan dengan peningkatan kepemilikan saham pada dana investasi syariah antara tahun 2020 dan 2022, dengan kepemilikan dana investasi syariah mencapai sekitar 1,1 juta nasabah, naik 128 persen dari Desember 2020, ujarnya. , 2023.

Selain itu, kinerja reksa dana syariah yang lebih tinggi dibandingkan reksa dana konvensional dapat menjadi faktor penting dalam menarik minat masyarakat.

Berdasarkan kinerja historis Indeks Reksa Dana per Desember 2022, reksa dana pendapatan tetap syariah memberikan imbal hasil 59,13 persen selama 10 tahun terakhir, sementara reksa dana obligasi tradisional hanya menyumbang 52,79 persen.

Menyikapi tren kepemilikan reksa dana syariah yang terus meningkat, Ekiawan menyarankan investor untuk memilih produk reksa dana terbaik dengan rekam jejak yang baik dalam melakukan diversifikasi investasi.

Ekiawan menjelaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 2003, INSIGHT telah meluncurkan berbagai produk pertumbuhan dengan kinerja historis yang baik, termasuk produk Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah kami, yaitu Insight Haji Syariah Fund (I-Hajj Syariah Fund).

Selama 10 tahun terakhir, total return Dana I-Hajj Syariah mampu mencapai +90,53 persen, secara konsisten melampaui berbagai tolok ukur, terutama pada periode volatilitas pasar yang tinggi di tahun 2013, 2015, 2018 dan 2020.

Dana syariah yang tidak sesuai standar

Ekiavan menambahkan, Dana Syariah I-Hajj menggunakan instrumen investasi yang bersifat jangka pendek dan memberikan return yang optimal, sehingga potensi return-nya stabil dan terus tumbuh di pasar yang sangat fluktuatif.

Strategi ini mengutamakan pembelian sukuk korporasi untuk menjaga fluktuasi harga reksa dana tetap flat dengan tetap menawarkan potensi imbal hasil yang menarik. Dalam jangka panjang, strategi ini menghasilkan potensi pertumbuhan dengan imbal hasil yang stabil dan risiko yang terukur.

Sebagai pengingat, I-Hajj Syariah Fund adalah reksa dana pendapatan tetap syariah yang menerapkan kebijakan sukuk dan investasi pasar uang syariah dengan peringkat utang minimal A dan dipantau secara ketat dan berkala. Yayasan I-Hajj Syariah juga berkontribusi dalam program bantuan keagamaan bagi masyarakat kurang mampu.

Sejak berdiri hingga tahun 2022, Yayasan I-Haj Syariah telah mengirimkan 656 individu terpilih yang telah memberikan kontribusi yang baik bagi perkembangan masyarakat, namun memiliki keterbatasan finansial untuk menunaikan ibadah Haji/Umrah. Dengan demikian, para investor Yayasan I-Haj Syariah juga secara tidak langsung memberikan kontribusi kepada masyarakat.