TV Analog Berhenti Mulai 30 April 2023, Masyarakat Diminta Siapkan Set Top Box

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) akan dilaksanakan mulai 30 April 2023.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pertemuan terkait ASO dengan para pelaku industri pertelevisian nasional.

“Hari ini kita membahas proses dan prosedur ASO. Pertama, pemerintah dan lembaga penyiaran memiliki komitmen yang umum dan jelas untuk melaksanakan amanat UU Hak Cipta sebelum 2 November 2023,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan. Pekerjaan Umum. Komunikasi dan Informatika, Selasa (4/4/2023).

Ismail menjelaskan, pemerintah dan pengusaha akan melakukan migrasi TV analog ke digital dengan baik agar pemirsa dapat menayangkan siaran yang berkualitas.

“Kita semua punya tekad, ini akan dilakukan dengan baik agar masyarakat dapat menerima siaran digital yang berkualitas. Kami ingin melakukan ini tanpa menimbulkan kericuhan di masyarakat, dengan hati-hati, agar masyarakat tetap menikmati siaran hingga ASO. selesai,” katanya. Ismail | .

Selanjutnya, Kominfo meminta masyarakat kini menyediakan set top box (STB) atau TV digital.

“Ini untuk bisa menangkap siaran digital karena hampir semua daerah bisa siaran digital. Sementara itu silahkan dicoba karena kualitas siarannya lebih bagus, cek TV-nya kalau tidak jelek set top box,” kata Ismail.