Memasuki Tahap Akhir, Inilah Langkah Administratif Untuk Mengatasi Permasalahan Jeevasray

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk mengatasi permasalahan yang saat ini berada pada tahap akhir rangkaian program restrukturisasi perusahaan.

R. Mahelan Prabantarikso, Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jiwasraya, mengatakan selain penerapan program restrukturisasi polis Jiwasraya, penerapan prinsip GCG juga diterapkan dalam proses pengalihan aset dan liabilitas. yang merupakan seri terbaru dari program restrukturisasi Jeevasray.

“Penerapan prinsip-prinsip GCG merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk perbaikan Jiwasraya secara holistik.

Peningkatan dan penerapan GCG juga dapat menjadi pertimbangan bagi anggota perusahaan asuransi Jiwasraya untuk mengikuti program restrukturisasi polis,” kata Mahelan dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Per 31 Desember 2022, sekitar 99,1 persen pemegang polis Jiwasraya telah mengikuti program restrukturisasi polis.

Angka tersebut terdiri dari 98,4% penanggung untuk produk bancassurance atau sebanyak 17.189 penanggung, 99,6% atau sebanyak 289.247 penanggung untuk produk retail, dan 99,4% atau sebanyak 6.051 penanggung untuk produk korporasi.

Menurut dia, pihaknya sedang melakukan upaya pengalihan aset dan liabilitas yang akan menjadi rangkaian terbaru dari program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Diharapkan, dengan tidak adanya halangan, pengalihan aset dan kewajiban Jiwasraya akan selesai dalam waktu dekat.

“Cita-cita itu juga sudah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu dalam rapat terbatas dengan pemegang saham, yang kemudian diteruskan ke manajemen,” kata Mahelan.

Bersamaan dengan upaya pengalihan aset dan kewajiban perseroan ke badan hukum baru, manajemen Jiwasraya memastikan akan tetap mengelola perseroan hingga pemegang saham akhirnya mengalihkan status kepengurusan perseroan.

Dia mengatakan manajemen Jiwasraya saat ini sedang menerapkan strategi peningkatan efisiensi yang bertujuan menekan biaya operasional perseroan.

Salah satunya menjalankan program optimalisasi desain organisasi yang mengacu dan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah-langkah ini berfungsi untuk menjaga nilai aset sebelum aset akhirnya dialihkan, bersama dengan portofolio pertanggungan (polis), kepada perusahaan asuransi yang menjadi penjamin baru, yaitu IFG Life.

“Kedepannya, dengan kebijakan yang direstrukturisasi dan sebelumnya ditangguhkan, penyediaan layanan akan dilanjutkan melalui Life Investment Group,” katanya.

Diketahui, pada 2021, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20 triliun rupiah Indonesia dalam bentuk penyertaan modal masyarakat (PMN) untuk mengatasi permasalahan di Jeevasraya.

Dana tersebut dikirim ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG, perusahaan yang tetap memberikan pelayanan kepada mantan politikus Jiwasraya.